News

Komitmen Tertibkan Pungutan Liar Persampahan, Pemko Pekanbaru Gelar Rakor Saber Pungli 

Jumat, 08 April 2022 | 22:12:26 WIB
Komitmen Tertibkan Pungutan Liar Persampahan, Pemko Pekanbaru Gelar Rakor Saber Pungli 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terkait penyelenggara pelayanan publik di Kota Pekanbaru. Dalam rapat itu, ada penekanan terkait penertiban pungutan liar Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (7/4/2022). Rakor tersebut mengangkat tema tentang, sinergitas untuk mengoptimalkan Unit Pelaksana Pemberantasan (UPP) Saber Pungli Kota Pekanbaru guna mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani. 

Lebih dari 221 orang yang menghadiri kegiatan ini. Terdiri seluruh pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemko Pekanbaru, seluruh kapolsek, camat, danramil, seluruh lurah, kepala puskesmas, serta MKKS SD/SMP. Rakor itu dibuka Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Wawako mengingatkan para pejabat Pemko agar tak melakukan pungli. Supaya, para pejabat tak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penegak hukum. "Saya membuka Rapat Koordinasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Rapat perdana digelar di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya," kata Wawako.

Kata wawako, Wali kota sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait Tim Saber Pungli pada Februari 2022. Ketua Pelaksana I adalah Wakapolres Pekanbaru.

"Kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala sekolah, dan kepala puskesmas diingatkan agar tak melakukan pungli. Wali kota menyampaikan agar para pejabat Pemko Pekanbaru jangan sampai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ucap Ayat.


Sebenarnya, Rakor Saber Pungli itu lebih difokuskan kepada pungli saat memungut retribusi sampah. Karena, pungutan retribusi sampah telah diserahkan kepada pihak kecamatan.

Dalam rapat itu, penghargaan juga diberikan kepada dua Camat Rumbai dan Camat Limapuluh. Kedua camat ini membuat sistem tata pengelolaan pelayanan yang baik. Agar, pungli dapat dihindari. Makanya, insentif ketua RT dan RW yang langsung ditransfer ke rekening.

"Saya juga mengingatkan kepada dua camat agar pelayanan yang bersih itu diterapkan hingga ke kelurahan. Penghargaan ini juga saya harapkan dapat memotivasi camat lain melakukan hal yang sama," sebut Ayat.

Inspektur Inspektorat Pekanbaru Syamsuir, melalui Irban V Inspektorat Kota Pekanbaru Hazli menyebut, rakor ini merupakan tindaklanjut Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli tingkat nasional. Rakor ini yang pertama kali berdasarkan SK Walikota Pekanbaru nomor 170 tahun 2022.

Menurutnya, kegiatan Saber Pungli ini telah dibentuk timnya berdasarkan SK Walikota Pekanbaru. Dengan Walikota Pekanbaru sebagai penanggung jawab, dan kepala UPP saber pungli dijabat oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto. 


Rakor ini mengangkat sub tema pemberantasan pungli pada pelayanan retribusi persampahan atau retribusi kebersihan. Kegiatan ini juga dihadiri tiga narasumber. Seperti Kepala UPP saber pungli Pekanbaru atau Wakapolresta Pekanbaru, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuir, dan Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi. 

Berdasarkan tim yang telah dibentuk dalam SK Walikota Pekanbaru ditandatangani Firdaus pada 7 Februari 2022, tim ini memiliki tugas dan wewenang dalam saber pungli di Kota Pekanbaru. Tim ini memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif, dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana prasarana, dan satker yang ada di Kota Pekanbaru. 

"Ke depan kita akan kita tindaklanjuti dengan membentuk FGD (Focus Group Discussion) untuk menghasilkan pola yang paling tepat, dalam memberantas pungli di pungutan retribusi persampahan atau kebersihan ini," terangnya. 

Ia menambahkan, khusus untuk retribusi di dalam FGD akan dilakukan pembahasan lebih inten terkait retribusi persampahan dengan melibatkan pihak pemangku kepentingan. 

Kedepannya mereka kembali melibatkan pihak DLHK Pekanbaru, Ketua Forum RT/RW, saber pungli di Polresta, kejaksaan, Kodim, Inspektorat, Bapeda, BPKAD, serta SKPD yang terkait dalam retribusi tersebut. (Advertorial)

Terkini